Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Penerima Zakat, Jangan Sampai Keliru

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Mar 2026 05:00 142 admincuitan

Cuitan.id – Banyak orang masih menganggap fakir dan miskin memiliki arti yang sama. Padahal, dalam ajaran Islam keduanya memiliki kondisi ekonomi yang berbeda. Memahami perbedaan ini sangat penting agar penyaluran zakat benar-benar tepat kepada orang yang berhak.

Dalam Al-Qur’an, fakir dan miskin termasuk golongan penerima zakat yang disebut dalam Surah At-Taubah ayat 60. Para ulama fikih menjelaskan bahwa kedua istilah ini menggambarkan tingkat kesulitan ekonomi yang berbeda.

Pengertian Fakir Menurut Ulama

Secara bahasa, kata fakir berasal dari bahasa Arab faqir yang berarti orang dengan harta sangat sedikit. Lawan kata fakir adalah ghaniy atau orang yang memiliki banyak harta.

Para ulama mazhab memiliki penjelasan berbeda tentang kategori fakir:

  • Mazhab Hanafi: Fakir merupakan orang yang memiliki harta, tetapi jumlahnya belum mencapai nisab atau tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak.
  • Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun sumber penghasilan.
  • Mazhab Maliki: Fakir masih memiliki harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok selama satu tahun.

Dari penjelasan tersebut, fakir menggambarkan kondisi ekonomi yang sangat terbatas dan sulit memenuhi kebutuhan dasar hidup.

Pengertian Miskin Menurut Ulama

Kata miskin dalam bahasa Arab memiliki makna keadaan lemah atau tidak berdaya. Istilah ini menggambarkan seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup secara memadai.

Pandangan ulama mengenai miskin antara lain:

  • Mazhab Hanafi: Miskin sering meminta bantuan kepada orang lain karena keterbatasan ekonomi atau kondisi tertentu.
  • Mazhab Maliki: Miskin tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama makanan selama setahun.
  • Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Miskin masih memiliki penghasilan, tetapi hanya mampu memenuhi sebagian kebutuhan hidupnya.

Artinya, orang miskin masih memiliki sumber penghasilan, namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan secara keseluruhan.

Siapa yang Lebih Sulit, Fakir atau Miskin?

Mayoritas ulama menilai kondisi fakir lebih berat dibandingkan miskin. Orang fakir biasanya hampir tidak memiliki harta maupun sumber penghasilan.

Sebaliknya, orang miskin masih memiliki sarana untuk bertahan hidup, meskipun penghasilannya belum cukup memenuhi kebutuhan.

Penjelasan ini juga terlihat dalam kisah Nabi Khidir yang merusak perahu milik orang miskin dalam Surah Al-Kahfi. Kisah tersebut menunjukkan bahwa orang miskin masih memiliki alat untuk bekerja.

Beberapa ulama juga menjelaskan bahwa fakir sering berada pada tingkat ekonomi paling rendah dalam masyarakat. Sementara miskin memiliki kondisi sedikit lebih baik, walau tetap membutuhkan bantuan.

Pendapat lain menyebutkan bahwa fakir biasanya meminta bantuan karena tidak memiliki apa-apa, sedangkan orang miskin sering menahan diri dan tidak meminta meski hidup dalam kekurangan.

Fakir dan miskin sama-sama termasuk golongan penerima zakat, tetapi keduanya memiliki tingkat kesulitan ekonomi yang berbeda.

  • Fakir: hampir tidak memiliki harta atau sumber penghasilan.
  • Miskin: memiliki penghasilan atau harta, tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, memahami perbedaan fakir dan miskin membantu umat Islam menyalurkan zakat dengan lebih tepat dan adil kepada yang benar-benar membutuhkan. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA