Penampakan Kandang Sapi Ditengah Permukiman Masyarakat. KERINCI, Cuitan.id – Warga Desa Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kembali menyuarakan keluhan terkait keberadaan kandang sapi yang berdiri tepat di dekat pemukiman.
Kandang sapi milik seorang warga bernama Nurdiana itu dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan karena menghasilkan bau busuk serta limbah yang mencemari lingkungan.
Pantauan di lapangan, kandang sapi tersebut didirikan tanpa jarak aman dari rumah warga. Bau menyengat kotoran ternak tercium hampir sepanjang hari, terutama saat cuaca panas. Kondisi ini membuat tumpukan kotoran menjadi sarang lalat dan nyamuk yang berpotensi menimbulkan penyakit.
“Sudah lebih dari lima tahun kami mencium bau busuk setiap hari. Kami sudah menyampaikan keluhan langsung kepada pemilik sapi, tetapi mereka menolak memindahkan kandang dengan alasan itu tanah mereka,” ungkap Saudi, warga setempat, Selasa (18/11/2025).
Merasa tak mendapat solusi, warga kemudian mengirim surat resmi kepada Pemerintah Desa agar persoalan tersebut ditangani secara serius. Pemerintah desa bersama BPD, Ninek Mamak, dan tokoh adat telah menggelar musyawarah dan menghasilkan kesepakatan agar kandang sapi segera dipindahkan dari kawasan hunian penduduk.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik ternak tetap tidak mengindahkan keputusan tersebut.
Jul, warga lain, juga menyampaikan keresahannya. Ia menyebut keberadaan kandang sapi di depan rumah sangat meresahkan karena melanggar aturan dan membahayakan kesehatan.
“Nyamuk semakin banyak, bau busuk tidak pernah hilang. Kami takut muncul penyakit seperti DBD atau infeksi lainnya,” keluhnya.
Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga aparat penegak hukum turun langsung melakukan penertiban. Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan pencemaran lingkungan.
Kepala Desa Koto Tuo Ujung Pasir, Sunandar, membenarkan adanya laporan warga terkait kandang sapi tersebut. Ia menyebut, pihak desa telah menindaklanjuti keluhan dengan musyawarah dan memberi tenggat waktu kepada pemilik agar memindahkan kandang minimal 100 meter dari permukiman.
“Kami sudah menyampaikan keputusan bersama kepada pemilik. Jika tetap tidak dipatuhi hingga batas waktu yang diberikan, kami akan mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Sunandar menyebut, permasalahan ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama ancaman penyakit demam berdarah (DBD) akibat banyaknya nyamuk.
Warga kini berharap persoalan ini segera ditangani agar lingkungan kembali bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. ***
Tidak ada komentar