TEBO, Cuitan.id – Aksi percobaan perampokan di sebuah BRI-Link milik Khairunisah, Jalan Lintas Tebo–Bungo Km 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, berhasil digagalkan Polres Tebo pada Senin (25/8/2025) sore.
Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB, saat pelaku berinisial FE (23), warga Kabupaten Bungo, datang dengan modus mengisi bahan bakar sepeda motornya. Setelah itu, pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi penarikan uang di BRI-Link.
Begitu korban RA (23) masuk ke dalam toko, pelaku langsung menodongkan sebilah parang dan memiting korban. Korban yang panik berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku melarikan diri menggunakan Honda Beat Street warna silver.
Sekitar 15 menit kemudian, pukul 16.47 WIB, anggota Polres Tebo yang tengah berpatroli melihat pelaku kabur dan segera menginformasikan ke petugas lain. Hanya dalam hitungan menit, tepat pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil dihentikan di depan Mako Polres Tebo oleh anggota piket penjagaan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, FE dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, atau Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. (*/HS)
Tidak ada komentar