MERANGIN, Cuitan.id – Warga Kabupaten Merangin digegerkan dengan peristiwa tragis terbakarnya pasangan suami istri (pasutri) di rumah dinas penjaga kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Merangin.
Peristiwa yang terjadi Minggu (10/8/2025) malam itu kini tengah diselidiki polisi karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Pasutri berinisial TP (37) dan PKK (27) diketahui merupakan pegawai honor di DKUKMPP Merangin sejak 2023. TP bekerja sebagai penjaga kantor, sedangkan PKK bertugas sebagai petugas kebersihan.
Kasatreskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, mengungkapkan kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat aktivitas kantor libur dan area dalam kondisi sepi. Namun, polisi baru mendapat laporan pada Selasa (12/8/2025) pukul 14.00 WIB.
“Benar, peristiwa ini terjadi Minggu malam. Setelah olah TKP, kami menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian,” ungkap AKP Mulyono, Rabu (13/8/2025).
Menurut AKP Mulyono, kebakaran tidak disebabkan korsleting listrik. Api hanya ditemukan di dalam kamar korban, dengan kondisi ruangan sebagian terbakar. Selain itu, polisi juga mencium bau bahan bakar minyak (BBM) di lokasi.
“Kondisi TKP hanya sebagian terbakar. Ada bau BBM yang cukup kuat. Ini menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan,” jelasnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP untuk diuji forensik. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Akibat peristiwa ini, PKK (istri) meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Jenazahnya telah dibawa pulang pihak keluarga ke Pulau Jawa. Sementara itu, TP (suami) masih dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.
“Izinkan kami bekerja untuk mengungkap kebenaran peristiwa ini,” tutup AKP Mulyono.
Peristiwa ini sontak membuat geger masyarakat Merangin, terlebih karena dugaan kebakaran dilakukan secara sengaja. (*/HS)
Tidak ada komentar