OTT KPK Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. (Adrial/detikcom) JAKARTA, Cuitan.id – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Hingga saat ini, KPK belum merinci pihak lain yang diamankan atau kasus yang menjadi dasar OTT. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
Berdasarkan data LHKPN KPK terakhir yang disampaikan pada 10 April 2025, Ardito memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,857 miliar. Kekayaan ini terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan kas.
Rincian Kekayaan:
1. Tanah dan Bangunan – Rp 12.035.000.000
Tanah & bangunan 4.581 m² di Lampung Tengah – Rp 2.000.000.000
Tanah & bangunan 2.500 m² di Lampung Tengah – Rp 250.000.000
Tanah & bangunan 340 m² di Lampung Tengah – Rp 2.285.000.000
Tanah & bangunan 250 m² di Lampung Tengah – Rp 2.500.000.000
Tanah & bangunan 4.661 m² di Lampung Tengah – Rp 5.000.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 705.000.000
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T 2017 – Rp 357.000.000
Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD 2018 – Rp 345.000.000
Motor Suzuki 125 S AT 2011 – Rp 3.000.000
3. Kas dan Setara Kas – Rp 117.356.389
Total Kekayaan Bersih: Rp 12.857.356.389
KPK akan mengumumkan detail lebih lanjut mengenai OTT dan status hukum Ardito Wijaya dalam 24 jam ke depan. ***
Tidak ada komentar