Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Feb 2026 19:30 4 admincuitan

 JAKARTA, Cuitan.idMuhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini didasarkan pada penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengusung sistem kesatuan waktu global.

Penetapan tersebut memunculkan diskusi di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai salah satu parameter penentuan awal bulan. Muhammadiyah pun memberikan penjelasan rinci mengenai dasar fikih dan astronomi yang digunakan.

1. Konsep Satu Hari Satu Tanggal (Single Global Day)

Dalam sistem KHGT, bumi dipandang sebagai satu kesatuan waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Samudra Pasifik dan bergerak ke arah barat hingga kembali ke wilayah Pasifik dekat Alaska.

Artinya, apabila parameter visibilitas hilal telah terpenuhi di salah satu titik bumi sebelum siklus hari global berakhir, maka status bulan baru berlaku untuk seluruh dunia pada tanggal yang sama, termasuk Indonesia.

Muhammadiyah menegaskan bahwa konsep ini tidak bertentangan dengan ketentuan syariat. Umat Islam di Indonesia tetap menjalankan puasa sesuai waktu lokal, yakni dari fajar hingga magrib.

2. Prinsip Ittihadul Mathali’ dalam Skala Global

Secara syar’i, KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ atau kesatuan tempat terbit hilal dalam cakupan global.

Jika sebelumnya Muhammadiyah menggunakan konsep Wilayatul Hukmi (kesatuan wilayah hukum dalam satu negara), kini diperluas menjadi Wilayatul Ardh (kesatuan wilayah bumi).

Artinya, jika hilal telah memenuhi syarat secara astronomis di satu wilayah bumi, maka ketentuan itu berlaku bagi seluruh umat Islam di dunia. Prinsip ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW tentang perintah berpuasa ketika melihat hilal, yang dipahami sebagai seruan untuk umat Islam secara kolektif.

3. Logika Hisab dan Kepastian Ilmiah

Muhammadiyah menggunakan metode hisab sebagai instrumen kepastian (qath’i). Dalam sistem ini, kepastian perhitungan astronomis menjadi dasar hukum, bukan menunggu peristiwa terlihat secara langsung.

Pengetahuan bahwa hilal akan memenuhi syarat visibilitas pada waktunya di Alaska sudah cukup menjadi landasan hukum untuk memulai puasa lebih dahulu di Indonesia, sesuai perbedaan zona waktu.

Dengan demikian, tidak ada konsep “mendahului waktu”, melainkan penerapan hukum berdasarkan siklus 24 jam global yang terintegrasi.

4. Konvergensi dengan Kalender Ummul Qura

Secara faktual, penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 juga berpotensi sejalan dengan Kalender Ummul Qura yang di gunakan di Arab Saudi.

Sistem Ummul Qura menggunakan kriteria bulan terbenam setelah matahari (moonset after sunset) tanpa mensyaratkan tinggi minimum tertentu. Pada 17 Februari 2026 petang waktu Mekah, posisi bulan sudah berada di atas ufuk, sehingga berpeluang menetapkan awal Ramadan pada tanggal yang sama.

Namun, Muhammadiyah tetap konsisten menggunakan kriteria visibilitas hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender 2016, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat.

5. Proses Ijtihad Hampir Dua Dekade

Penerapan KHGT bukan keputusan mendadak. Gagasan penyatuan kalender Islam global telah di kaji sejak 2007 melalui berbagai forum ilmiah dan musyawarah.

Salah satu tokoh yang berperan dalam inisiasi kajian ini adalah Prof. Dr. Din Syamsuddin saat menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah. Sejak saat itu, pembahasan terus di matangkan hingga akhirnya sistem KHGT resmi di berlakukan pada 2025.

Ramadan 1447 H menjadi momentum bersejarah sebagai pelaksanaan awal puasa pertama dengan sistem kalender global tersebut.

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Lewat Sidang Isbat

Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menetapkan 1 Ramadan 1447 H melalui sidang isbat yang di gelar Kementerian Agama. Penetapan di lakukan berdasarkan pemaparan posisi hilal dari berbagai wilayah Indonesia.

Keputusan resmi pemerintah nantinya akan menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan ibadah puasa.

Kesimpulan

Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 oleh Muhammadiyah di dasarkan pada pendekatan hisab global melalui Kalender Hijriah Global Tunggal. Sistem ini menekankan kesatuan umat Islam dalam satu matra waktu global, tanpa mengabaikan ketentuan syariat dan realitas astronomi.

Dengan pemahaman yang utuh, di harapkan umat Islam dapat menyambut Ramadan 1447 H dengan keyakinan dan semangat persatuan. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA