KERINCI, Cuitan.id – Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Kerinci pada Kamis, 1 Agustus 2025, menjadi momen penting bagi Bupati Monadi, S.Sos., M.Si. Dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kerinci, Ujung Ladang, Bupati menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kerinci 2025–2029 serta tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. H. Boy Edwar, MM dan dihadiri Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, LSM, serta insan pers.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen RPJMD ini telah disampaikan tepat waktu, yakni pada 29 Juli 2025, sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan di Bumi Sakti Alam Kerinci.
Tanggapan Bupati atas Masukan Fraksi DPRD
Monadi secara rinci merespons berbagai masukan fraksi DPRD, yang antara lain meliputi:
Monadi berharap RPJMD dan tiga Ranperda inisiatif DPRD bisa segera dibahas dalam komisi dan pansus, lalu disahkan menjadi Perda setelah evaluasi Gubernur Jambi.
“Mari jadikan proses pembangunan ini sebagai ladang amal dan bentuk pengabdian kita untuk Kerinci yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ucap Bupati mengakhiri pidatonya.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah pembangunan Kerinci menuju masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing. (*/HS)
Tidak ada komentar