MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

waktu baca 1 menit
Jumat, 31 Okt 2025 09:00 21 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati dari posisi anggota DPR periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam rapat internal MKD yang digelar pada Rabu (29/10/2025).

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan, “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.”

Keputusan ini menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan pengunduran diri Saras dari DPR pada September lalu.

“Keputusan MKD mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” tambah Dek Gam.

Rahayu Saraswati sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu, 10 September 2025. Pengunduran diri itu muncul setelah pernyataannya di salah satu podcast menuai kontroversi.

Sara menjelaskan, maksud awalnya adalah mendorong semangat anak muda untuk berwirausaha, namun ucapannya dinilai menyakiti beberapa pihak.

“Kesalahan sepenuhnya ada pada saya. Saya memahami kata-kata saya melukai masyarakat, terutama mereka yang masih berjuang untuk menghidupi keluarga. Atas itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.

Keputusan MKD ini memastikan Rahayu Saraswati tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPR, meski sebelumnya sempat mengundurkan diri karena kontroversi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA