Menteri PANRB Terbitkan Aturan Pencegahan Konflik Kepentingan di Birokrasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Nov 2025 10:00 41 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan bahwa konflik kepentingan menjadi masalah utama dalam birokrasi Indonesia. Sebagai langkah strategis, Rini baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 untuk mencegah conflict of interest di sektor pemerintahan.

Dalam wawancara Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat (21/11/2025), Rini menjelaskan bahwa Indonesia termasuk salah satu dari sedikit negara yang memiliki peraturan resmi terkait konflik kepentingan.

“Saya baru aja mengeluarkan PermenPAN Nomor 17 tentang conflict of interest dan kita itu baru 3 dari sedikit negara yang sudah mengeluarkan peraturan terkait conflict of interest,” ujar Rini.

Rini juga menyebut bahwa Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Indonesia dalam menegakkan integritas birokrasi.

“Kita dapat penghargaan untuk itu. OECD itu juga menghargai kita karena kita concern terhadap masalah integritas,” tambahnya.

Selain itu, Rini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya birokrasi yang bersih dan berintegritas. Menurut Rini, Presiden selalu menekankan bahwa tidak boleh ada korupsi di birokrasi.

“Karena Presiden sering mengatakan bahwa birokrasi itu harus berintegritas, harus bersih, dan lain sebagainya, tidak boleh ada korupsi segala macam,” ujar Rini.

Berdasarkan arahan Presiden, Rini bergerak cepat untuk membuat peraturan yang mengatur pencegahan konflik kepentingan, sehingga lahirlah PermenPANRB Nomor 17/2024.

“Maka begitu saya menjadi menteri, saya sampaikan kepada tim saya ayo kita segera membuat bagaimana mengatur masalah conflict of interest. Ini penting banget menurut saya,” pungkasnya.

Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), mencegah potensi korupsi, dan mendukung transformasi birokrasi yang bersih dan transparan. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA