Menpora Erick Thohir Cabut Aturan Permenpora 14/2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Sep 2025 03:22 5 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menuai polemik di kalangan organisasi olahraga.

Keputusan ini di umumkan Erick Thohir di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Pencabutan tersebut di lakukan sebagai langkah deregulasi untuk menyederhanakan aturan serta meningkatkan efektivitas tata kelola olahraga nasional.

“Kita memutuskan mencabut Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi,” ujar Erick Thohir.

Erick menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Dengan pencabutan aturan, pemerintah berharap tercipta ekosistem olahraga yang lebih inklusif, transparan, dan kompetitif.

Selain mencabut Permenpora 14/2024, Erick juga menargetkan penyederhanaan 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi hanya 20 permen.

Langkah ini di sebut sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan birokrasi yang efisien, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan stakeholder olahraga maupun kepemudaan.

“Salah satu terobosan adalah deregulasi. Ini untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan, memastikan tujuan tercapai tanpa birokrasi berbelit,” terang Erick.

Menurut Erick, kebijakan deregulasi ini tidak diambil sepihak. Pemerintah mempertimbangkan masukan dari stakeholder, ahli hukum nasional, hingga perspektif hukum internasional.

“Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang di galakkan Presiden,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini, Erick menegaskan pentingnya introspeksi bersama seluruh elemen olahraga, mulai dari Kemenpora, KONI, KOI, hingga cabang olahraga.

“Sudah waktunya kita bersatu, tidak saling tunjuk siapa yang terbaik. Fokus kita adalah meningkatkan prestasi olahraga Indonesia,” tegas Erick.

Dengan pencabutan aturan kontroversial tersebut, di harapkan tata kelola olahraga Tanah Air menjadi lebih sederhana, inklusif, dan berorientasi pada prestasi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA