Menkeu Purbaya Ungkap Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Okt 2025 15:25 48 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti masalah klasik dalam pengelolaan keuangan daerah: dana mengendap.

Hingga akhir September 2025, tercatat Rp234 triliun uang milik pemerintah daerah masih parkir di perbankan, bukan di lapangan pembangunan.

Menurut Purbaya, lambatnya realisasi belanja daerah menjadi biang kerok utama.

“Lambatnya penyerapan anggaran bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena eksekusi di daerah yang terlambat,” ujar Purbaya, di kutip dari tvOne, Selasa (21/10).

Dari total dana tersebut, DKI Jakarta tercatat memiliki simpanan paling besar: Rp14,6 triliun.
Purbaya menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sehingga kini tinggal menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran.

Menariknya, Purbaya juga menyoroti perbedaan data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BI mencatat dana daerah di bank mencapai Rp233 triliun, sementara Kemendagri hanya Rp215 triliun.

“Saya jadi bertanya-tanya, yang Rp18 triliun itu ke mana? Kalau di data Pemda kurang, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya,” kata Purbaya.

Ia pun meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menelusuri selisih tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan adanya dana sebesar Rp14,6 triliun yang masih mengendap. Namun, ia memastikan dana tersebut tidak akan dibiarkan menganggur.

“Rencananya sekitar Rp10 triliun akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, belanja daerah biasanya meningkat di November dan Desember, seiring percepatan proyek akhir tahun.

Pramono juga memastikan keuangan DKI dalam kondisi sehat, dengan realisasi pajak daerah yang sedikit melampaui target.

“Uang-uang yang idle pasti akan termanfaatkan. Apalagi setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil dari pusat, Jakarta butuh ruang fiskal lebih besar,” tambahnya.

Menkeu Purbaya menegaskan, dana mengendap tidak akan menjadi masalah jika di gunakan untuk menggerakkan ekonomi daerah.

“Selama uang itu di pakai untuk menggerakkan ekonomi, bagus. Jangan malah di kembalikan ke pusat,” tegasnya.

Langkah percepatan penyerapan anggaran ini pun mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI.

“Saya setuju dengan arahan Pak Purbaya. Kami juga berharap transfer dari pusat untuk Bank Jakarta bisa segera terealisasi,” tutup Pramono. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA