Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. ist Cuitan.id – Kepastian kenaikan gaji PNS atau ASN untuk 2026 masih menunggu keputusan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa usulan kenaikan sudah diajukan Menteri PANRB, tetapi keputusan final baru akan diumumkan setelah evaluasi fiskal triwulan I selesai, diperkirakan April 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang sistem penggajian baru telah diterbitkan, besaran penyesuaian gaji PNS 2026 masih dibahas. Saat ini, gaji pokok tetap merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024, yang sudah naik sekitar 8% sejak Januari 2026.
Struktur Gaji PNS 2026:
Golongan I (Juru): Rp1,6 juta – Rp2,9 juta
Golongan II (Pengatur): Rp2,1 juta – Rp4,1 juta
Golongan III (Penata): Rp2,7 juta – Rp5,1 juta
Golongan IV (Pembina): Rp3,2 juta – Rp6,3 juta
Selain golongan dan masa kerja, penghasilan PNS dipengaruhi tunjangan kinerja (Tukin), tunjangan keluarga, jabatan, lokasi penempatan, dan kebijakan kenaikan pangkat.
Dengan berbagai faktor tersebut, ASN diminta bersabar menunggu kepastian kenaikan gaji 2026 yang kemungkinan di umumkan April mendatang. **
Tidak ada komentar