Purbaya membuka peluang gaji PNS naik pada tahun 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) JAKARTA, Cuitan.id — Harapan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peluang kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026 mendatang.
Meski belum memberikan angka pasti, Purbaya memastikan bahwa pembahasan mengenai kenaikan gaji tersebut sudah masuk dalam radar pemerintah.
“Kayaknya ada (kenaikan gaji PNS), tapi saya belum tahu detailnya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, peluang kenaikan tetap terbuka, namun keputusan akhir akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal negara.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tahu,” jelasnya.
Terakhir Naik di 2024 Era Jokowi
Sebagai catatan, gaji PNS terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2024, di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sebesar 8 persen.
Kenaikan itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparatur negara sekaligus upaya menjaga daya beli PNS di tengah tekanan ekonomi global.
Rincian Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Golongan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok PNS yang masih berlaku hingga kini:
🔹 Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
🔹 Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
🔹 Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
🔹 Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Kenaikan Gaji Masih Dikaji
Meski belum pasti, wacana kenaikan gaji PNS 2026 menjadi sinyal positif bagi para ASN. Pemerintah diyakini akan menyesuaikan besaran gaji dengan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun depan.
Jika terealisasi, maka ini akan menjadi kenaikan gaji kedua berturut-turut setelah 2024—suatu hal yang jarang terjadi dalam sejarah penggajian PNS. (*)
Tidak ada komentar