Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik di 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Okt 2025 00:24 68 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id — Harapan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peluang kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2026 mendatang.

Meski belum memberikan angka pasti, Purbaya memastikan bahwa pembahasan mengenai kenaikan gaji tersebut sudah masuk dalam radar pemerintah.

“Kayaknya ada (kenaikan gaji PNS), tapi saya belum tahu detailnya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan, peluang kenaikan tetap terbuka, namun keputusan akhir akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal negara.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tahu,” jelasnya.

Terakhir Naik di 2024 Era Jokowi

Sebagai catatan, gaji PNS terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2024, di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sebesar 8 persen.

Kenaikan itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparatur negara sekaligus upaya menjaga daya beli PNS di tengah tekanan ekonomi global.

Rincian Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Golongan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok PNS yang masih berlaku hingga kini:

🔹 Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

🔹 Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

🔹 Golongan III

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

🔹 Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Kenaikan Gaji Masih Dikaji

Meski belum pasti, wacana kenaikan gaji PNS 2026 menjadi sinyal positif bagi para ASN. Pemerintah diyakini akan menyesuaikan besaran gaji dengan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun depan.

Jika terealisasi, maka ini akan menjadi kenaikan gaji kedua berturut-turut setelah 2024—suatu hal yang jarang terjadi dalam sejarah penggajian PNS. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA