Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).(Foto: KOMPAS.com) JAKARTA, Cuitan.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini membuka saluran langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait layanan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).
Melalui layanan terbaru bernama “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat dapat mengirimkan laporan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600, mulai Rabu (15/10/2025).
“Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa lapor Pak Purbaya nomornya ini,” ujar Purbaya saat di temui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Menurutnya, kanal ini bukan sekadar wadah kritik, tetapi juga bentuk pengawasan publik terhadap integritas aparatur negara.
“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor salah, kita tindak juga. Tapi semua tetap di verifikasi dulu,” tegas Purbaya.
Cara Melapor ke “Lapor Pak Purbaya”
Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait layanan pajak atau bea cukai, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
2. Kirim pesan ke 0822-4040-6600 (nomor resmi “Lapor Pak Purbaya”).
3. Isi nama lengkap dan alamat email aktif.
4. Tuliskan laporan atau keluhan secara jelas, sopan, dan lengkap.
5. Sistem akan merespons otomatis untuk verifikasi.
6. Setiap laporan akan di validasi dan di tindaklanjuti oleh tim khusus Kemenkeu.
Ribuan Pesan Masuk, Mayoritas Soal Bea Cukai
Hanya dalam beberapa hari, layanan “Lapor Pak Purbaya” langsung banjir pesan.
“Ada 15.933 WhatsApp masuk, dan 13.285 di antaranya laporan aduan. Sisanya ucapan selamat dan dukungan,” ungkap Purbaya.
Sebagian besar aduan datang dari masyarakat yang menyoroti perilaku oknum pegawai Bea Cukai. Salah satu laporan bahkan menyebutkan adanya petugas Bea Cukai nongkrong di kafe dengan seragam dinas, membicarakan urusan pribadi dan bisnis pribadi.
“Saya wiraswasta risih lihat mereka pakai seragam dinas, ngobrol keras-keras seharian di kafe. Mohon di awasi,” tulis salah satu laporan yang di bacakan Purbaya.
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan: “Kalau Senin depan masih ada yang seperti itu, saya pecat. Ini bukan main-main.”
Aduan Lain: Rokok Ilegal dan Lemahnya Pengawasan
Selain soal perilaku oknum, banyak juga laporan terkait peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam aduan yang di terima, masyarakat menilai pengawasan Bea Cukai masih berfokus pada pedagang kecil, sementara distributor besar justru di biarkan.
“Distributor besar ini harusnya yang di basmi, bukan warung kecil yang hanya cari makan,” bunyi laporan yang di bacakan Purbaya.
Sebagai tindak lanjut, Purbaya telah membentuk tim khusus beranggotakan staf ahli Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk menelusuri setiap laporan.
“Saya sudah minta mereka buat daftar nama cukong di tiap daerah. Kalau nanti ada barang ilegal masuk dan nyambung ke cukong itu, langsung kita proses,” tegasnya.
Langkah peluncuran “Lapor Pak Purbaya” ini di sebut sebagai upaya reformasi besar-besaran di tubuh Kemenkeu, terutama pada dua direktorat vital penyumbang penerimaan negara: Pajak dan Bea Cukai.
Dengan sistem laporan langsung, masyarakat kini bisa berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara sekaligus memastikan layanan publik yang lebih bersih dan transparan. (*/HS)
Tidak ada komentar