Lansia 77 Tahun di Kerinci Terhapus dari Bansos, Hidup Sendiri dan Sakit

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 10:43 136 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id Nasib pilu dialami Abu Tani (77), seorang lansia sebatang kara yang tinggal di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci, Jambi. Di usia senjanya, Abu Tani harus menjalani hari-hari dalam kondisi sakit dan keterbatasan, setelah namanya tiba-tiba hilang dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah.

Abu Tani hidup seorang diri tanpa istri, anak, maupun keluarga pendamping. Seluruh kerabat dekatnya telah meninggal dunia. Kondisi fisiknya yang semakin lemah membuatnya lebih banyak terbaring dan tidak mampu beraktivitas secara normal.

Ironisnya, meski hidup dalam keterbatasan ekstrem, Abu Tani tidak lagi tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Padahal, pada periode 2023 hingga 2024, ia masih rutin menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, menjelaskan bahwa pencoretan tersebut terjadi akibat perubahan status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Berdasarkan data, desil Abu Tani naik ke kategori 6 sampai 10, sehingga dianggap sudah tidak layak menerima bantuan. Padahal kondisi di lapangan sangat memprihatinkan,” ujar Antoni.

Menurut Antoni, sebelumnya Abu Tani tercatat berada di desil 1 sebagai warga miskin ekstrem. Namun dalam waktu singkat, status tersebut melonjak tanpa kejelasan indikator yang transparan.

“Secara administrasi mungkin terlihat mampu, tetapi faktanya beliau tidak punya apa-apa. Bahkan untuk makan dan tempat tidur layak pun kesulitan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa penentuan desil bersumber dari survei lembaga statistik atau instansi terkait. Namun hingga kini, pemerintah desa tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait variabel penilaian yang menyebabkan lonjakan tersebut.

Fenomena serupa, kata Antoni, juga dialami banyak desa lain. Sejumlah warga miskin mendadak kehilangan hak bantuan akibat perubahan data yang tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Saat ini, Abu Tani sangat membutuhkan bantuan dasar, mulai dari kebutuhan pangan, pakaian layak, kasur, selimut, hingga fasilitas sanitasi seperti WC yang memadai. Kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat situasi semakin mendesak.

Sebagai langkah darurat, pemerintah desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa). Namun bantuan tersebut bersifat sementara dan belum mampu mencukupi kebutuhan hidup jangka panjang.

Kisah Abu Tani menjadi cermin persoalan serius dalam sistem pendataan bantuan sosial. Ketika validitas data tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, warga paling rentan justru terabaikan.

Di penghujung hidupnya, Abu Tani tidak menuntut kemewahan. Ia hanya berharap dapat hidup layak, memperoleh makanan yang cukup, tempat beristirahat yang pantas, serta perhatian negara yang seharusnya hadir bagi mereka yang paling membutuhkan. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA