KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol Besok

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Mar 2026 11:00 3 admincuitan

Cuitan.idKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membacakan putusan perkara pinjaman online (pinjol) pada Kamis, 26 Maret 2026 di Jakarta. Kasus bernomor 05/KPPU-I/2025 ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam layanan fintech P2P lending.

Majelis Komisi telah menuntaskan proses pemeriksaan dan kini memasuki tahap akhir musyawarah. Selama proses berjalan, tim memeriksa berbagai pihak serta mengumpulkan bukti secara menyeluruh untuk memperkuat dasar putusan.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa tim menjalankan proses secara hati-hati agar hasilnya objektif, kuat, dan akuntabel. Ia juga menyebut koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah masih berlangsung untuk melengkapi data.

Majelis terus menjalin komunikasi aktif dengan pihak terkait agar proses pengumpulan data berjalan lebih cepat. Dukungan data yang tepat waktu di nilai penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum.

Meski begitu, KPPU memastikan majelis tetap independen dalam mengambil keputusan. Putusan akan mengacu pada seluruh bukti yang telah di uji dalam persidangan dan tetap dibacakan sesuai jadwal.

KPPU juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kerja sama dengan berbagai pihak demi mendukung penegakan hukum yang efektif dan kredibel. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA