Foto Paku Buwono XIV Purbaya: (Tara Wahyu/detikJateng) JAKARTA, Cuitan.id – Putri Paku Buwono (PB) XIII yang juga menjadi juru bicara Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani (GKR Rumbay), menegaskan bahwa prosesi jumenengan atau penobatan Paku Buwono (PB) XIV Purbaya telah berlangsung sesuai paugeran atau aturan adat Keraton Solo. Ia memastikan bahwa Gusti Purbaya telah sah menjadi Raja PB XIV.
“Semua sudah sangat sesuai paugeran. Saya sudah menyiapkan sejak lama segala sesuatu yang harus dipenuhi agar pengangkatan raja berlangsung sah secara adat,” ujar GKR Rumbay, dikutip dari detikJateng, Sabtu (15/11/2025).
Prosesi penobatan ditandai dengan pembacaan Sabda Dalem, yang menjadi simbol deklarasi resmi bahwa Gusti Purbaya naik tahta sebagai Paku Buwono XIV, menggantikan almarhum PB XIII. Sabda tersebut juga berisi sumpah untuk memimpin dan memajukan Keraton Surakarta.
“Intinya, Sinuhun PB XIV berjanji membangun keraton menjadi lebih baik bersama para kerabat dan pecinta budaya. Beliau juga berkomitmen untuk terus bersama negara Indonesia dan memajukan Keraton Surakarta,” jelas GKR Rumbay.
Proses suksesi Keraton Kasunanan Surakarta sebelumnya diwarnai perbedaan pendapat di internal keluarga. Konflik muncul setelah SISKS Paku Buwono XIII wafat.
Sesaat sebelum prosesi pemakaman, KGPH Purbaya, putra bungsu PB XIII, mengukuhkan diri sebagai raja dengan gelar Paku Buwono XIV. Namun, sepekan setelahnya, KGPH Mangkubumi, putra PB XIII lainnya, juga melakukan pengukuhan diri sebagai raja dengan gelar yang sama, PB XIV.
Situasi ini membuat suksesi Keraton Solo menjadi sorotan publik. Meski demikian, GKR Rumbay menegaskan bahwa penobatan Purbaya telah memenuhi seluruh syarat adat keraton. ***
Tidak ada komentar