Kejagung Geledah Kantor Bea-Cukai Terkait Korupsi Limbah Sawit

waktu baca 1 menit
Jumat, 24 Okt 2025 19:00 74 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di beberapa kantor Bea dan Cukai pada Rabu, 22 Oktober 2025, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini di lakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi penting bagi proses hukum yang tengah berjalan.

“Ini bagian dari proses penyidikan, kami mencari alat-alat bukti yang nantinya akan di gunakan dalam penegakan hukum,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Meski demikian, Anang enggan merinci lokasi-lokasi spesifik yang digeledah maupun pihak-pihak yang telah di periksa. “Karena sifatnya masih penyidikan, kami tidak bisa membuka terlalu banyak informasi,” ujarnya.

Selain penggeledahan, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendukung proses penyidikan. Anang menegaskan bahwa seluruh langkah ini di lakukan secara legal dan dalam koridor hukum.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan ekspor limbah POME pada tahun 2022. Yang kini telah resmi memasuki tahap penyidikan di Jampidsus Kejagung.

Langkah Kejagung ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus korupsi di sektor perkebunan sawit kerap menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Penyidik terus bekerja untuk memastikan seluruh bukti terkumpul sebelum proses hukum berikutnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA