JAKARTA, Cuitan.id – Seorang perempuan berinisial KN (23) diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui mengenakan seragam pramugari palsu Batik Air saat menumpang pesawat rute Palembang–Jakarta.
Setibanya di bandara tujuan, KN langsung diperiksa karena dicurigai bukan bagian dari awak kabin. Dalam pemeriksaan awal, ia sempat mengaku sebagai pramugari dan menunjukkan kartu identitas yang kemudian terbukti palsu.
Setelah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, KN akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan karena gagal lolos seleksi pramugari Batik Air.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa penyamaran tersebut dilakukan agar keluarga korban percaya bahwa dirinya telah bekerja sebagai pramugari.
“Yang bersangkutan menggunakan seragam maskapai agar keluarganya yakin bahwa dia bekerja sebagai pramugari,” ujar Yandri.
Tidak Diproses Hukum
Hasil penyelidikan polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Pihak Batik Air pun memilih tidak melanjutkan proses hukum.
Namun, seluruh atribut maskapai yang digunakan KN telah disita, dan yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
KN juga telah dipulangkan ke pihak keluarga pada Rabu (7/1/2026).
Seragam Dibeli Secara Online
Dari pengakuannya, KN membeli seragam dan atribut pramugari secara daring. Ia mengenakan seragam tersebut sejak berangkat dari Palembang dan sempat mengabari keluarga bahwa dirinya sedang menjalankan tugas kerja.
KN mengaku berniat mengganti pakaian sebelum naik pesawat, namun karena waktu keberangkatan yang mepet, ia terlanjur naik pesawat masih mengenakan seragam palsu tersebut.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Sebagai bentuk tanggung jawab, KN membuat video permintaan maaf yang tersebar di media sosial. Video tersebut dibuat atas permintaan pihak maskapai.
Dalam klarifikasinya, KN mengakui bukan pramugari Batik Air dan menyampaikan permohonan maaf kepada Batik Air dan Lion Group tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Penjelasan Pihak Bandara Palembang
General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, memastikan bahwa KN telah melalui prosedur pemeriksaan keamanan sesuai SOP.
KN berangkat sebagai penumpang reguler, memiliki boarding pass resmi, serta tidak membawa barang terlarang, sehingga diperbolehkan naik ke pesawat.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video KN mengenakan seragam pramugari lengkap beredar luas dan memicu perhatian publik. ***
Tidak ada komentar