Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik ke Tahap Penyidikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Feb 2026 17:30 10 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, membenarkan perkembangan tersebut.

“Iya, kami sudah menerima pelimpahan kasus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Rita, Kamis (12/2/2026).

Fokus Pemenuhan Alat Bukti

Dengan naiknya status perkara, penyidik kini memfokuskan proses pada pemenuhan alat bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Rita, langkah ini di lakukan setelah melalui proses gelar perkara dan evaluasi awal terhadap laporan yang masuk.

“Yang pasti sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Saat ini proses pemenuhan alat bukti sedang berjalan,” jelasnya.

Pemeriksaan Berlanjut Secara Bertahap

Rita menambahkan, pihak-pihak yang sebelumnya di periksa sebagai saksi akan kembali di mintai keterangan dalam kapasitas penyidikan melalui pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Setelah naik ke tahap penyidikan, di lakukan pengambilan BAP. Yang sebelumnya berstatus saksi, kini di periksa dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Terkait jadwal pemeriksaan, ia menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Semua berproses. Pemeriksaan alat bukti dan barang bukti masih berjalan secara bertahap,” tuturnya.

Komitmen Profesional dan Transparan

Polda Metro Jaya memastikan penanganan laporan di lakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan asas keadilan dalam setiap tahapan penyidikan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan di sampaikan sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA