Jadwal Lengkap Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 1447 H/2026 M

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 04:00 3 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembelajaran Pesantren Jenjang Dasar dan Menengah di Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.

Surat edaran yang diterbitkan pada 13 Februari 2026 ini menjadi pedoman bagi pimpinan pesantren dalam menyusun kegiatan belajar selama bulan suci.

“Surat edaran ini menjadi acuan teknis bagi pimpinan dan kepala satuan pendidikan pada pesantren dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno.

Jadwal Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 2026

  • 18–22 Februari 2026: Pembelajaran di lakukan secara mandiri di rumah, masjid, atau lingkungan masyarakat sesuai arahan pesantren.

  • 23 Februari–15 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka kembali di pesantren.

  • 16–20 Maret & 23–29 Maret 2026: Libur bersama Idulfitri.

  • 30 Maret 2026: Aktivitas pembelajaran kembali berjalan normal.

Pesantren di berikan fleksibilitas untuk menyesuaikan waktu dan metode belajar sesuai karakteristik masing-masing lembaga.

Penyesuaian Aktivitas Selama Ramadhan

Selama bulan puasa, Ditjen Pendis mendorong pesantren untuk:

  • Mengurangi intensitas kegiatan fisik.

  • Mengoptimalkan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar santri.

  • Memberikan perhatian khusus pada santri berkebutuhan khusus atau yang berpotensi tertinggal.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.

Rekomendasi Kitab untuk Ula, Wustha, dan Ulya

SE 2/2026 juga memuat daftar kitab yang direkomendasikan untuk setiap jenjang:

  • Ula: Safinatun Najah, Taqrib, Aqidatul Awam, Arbain an-Nawawi, Matn al-Ajurrumiyah.

  • Wustha: Fath al-Qarib, Sullam at-Taufiq, Tafsir al-Jalalain (Juz 30), Ta’lim al-Muta’allim.

  • Ulya: Fath al-Mu’in, Riyadh as-Shalihin, Tafsir Marah Labid, Alfiyah Ibn Malik, karya Imam al-Ghazali.

Pesantren juga di anjurkan mengintegrasikan muatan pengasuhan ramah anak, pesantren hijau, dan isu kesehatan ke dalam kegiatan belajar.

Tetap Efektif dan Adaptif

Menurut Suyitno, kebijakan ini memastikan keseimbangan antara ibadah Ramadhan dan proses pendidikan:

“Kami berharap pembelajaran pesantren selama Ramadhan tetap efektif, adaptif, dan selaras peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat karakter santri yang religius, berilmu, dan berakhlak mulia.”

Dengan panduan resmi ini, ribuan pesantren di Indonesia memiliki kerangka jelas dalam menyelenggarakan kegiatan belajar selama Ramadhan 2026. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA