Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI) JAKARTA, Cuitan.id – Kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026.
Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat membuka acara Peluncuran Bulan Guru Nasional 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Acara tersebut mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting tenaga pendidik di tanah air.
“Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun depan. Angkanya memang belum besar, tapi ini bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Abdul Mu’ti.
Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari program insentif yang telah berjalan pada tahun 2025, di mana pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Total anggaran yang tersalurkan sepanjang tahun ini mencapai Rp736,31 miliar, dengan tingkat penyaluran mencapai 95,5 persen atau sebanyak 347.383 guru penerima.
“Untuk tahun ini insentif diberikan satu kali pada bulan Juli sebesar Rp2,1 juta per guru, setara tujuh bulan insentif,” kata Mu’ti menjelaskan.
Dengan kenaikan Rp100 ribu per bulan di tahun 2026, para guru honorer akan menerima tambahan penghasilan yang diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kualitas pengajaran di sekolah.
Mendikdasmen menegaskan bahwa kenaikan insentif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk motivasi agar guru terus mengembangkan diri di era pendidikan modern.
“Kami berharap tambahan ini menjadi semangat baru bagi guru-guru honorer untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” imbuhnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa sistem penyaluran insentif dilakukan melalui transfer langsung ke rekening guru penerima, sebagai bagian dari kebijakan transparansi dan efisiensi yang dijalankan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan kenaikan insentif ini disambut positif oleh berbagai kalangan pendidikan. Selain meningkatkan motivasi kerja, langkah ini diharapkan mampu menjadi titik awal perbaikan kesejahteraan guru honorer secara berkelanjutan.
Dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik sebagai pilar utama kemajuan bangsa. (*)
Tidak ada komentar