Ini Rincian Tarif Listrik Yang Berlaku Mulai 1 November 2025

waktu baca 3 menit
Sabtu, 1 Nov 2025 21:00 4 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN resmi menetapkan bahwa tarif listrik untuk semua golongan pelanggan mulai Sabtu, 1 November 2025 tetap dan tidak naik dibandingkan periode sebelumnya.

Keputusan ini mencakup pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi, dan berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Rincian Tarif Listrik per Golongan (berlaku 1 November 2025)

Berikut daftar tarif dasar listrik per kilowatt-jam (kWh) menurut golongan pelanggan yang berlaku mulai 1 November 2025:

Pelanggan Rumah Tangga

Golongan Daya Tarif per kWh

  • R-1/TR kecil daya 900 VA – RTM 900 VA Rp 1.352/kWh
  • R-1/TR kecil daya 1.300 VA 1.300 VA Rp 1.444,70/kWh
  • R-1/TR kecil daya 2.200 VA 2.200 VA Rp 1.444,70/kWh
  • R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA 3.500-5.500 VA Rp 1.699,53/kWh
  • R-3/TR besar di atas 6.600 VA >6.600 VA Rp 1.699,53/kWh

Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR kecil daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
  • B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

Pelanggan Industri

  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan Umum

  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
  • L/TR, TM, TT (tegangan berbagai): Rp 1.644,52/kWh

Layanan Sosial & Subsidi

Pelayanan sosial (S-1/TR, S-2/TM) :

  • 450 VA : Rp 325/kWh
  • 900 VA : Rp 455/kWh
  • 1.300 VA : Rp 708/kWh
  • 2.200 VA : Rp 760/kWh
  • 3.500 VA-200 kVA : Rp 900/kWh
  • > 200 kVA : Rp 925/kWh

Subsidi rumah tangga kecil (R-1/TR) :

  • 450 VA : Rp 415/kWh
  • 900 VA : Rp 605/kWh

Mengapa Tarif Tak Naik?

Pemerintah menyatakan bahwa meskipun terdapat tekanan ekonomi makro (kurs, Harga Batu Bara Acuan/HBA, ICP, inflasi) yang secara teori bisa mendorong kenaikan tarif listrik, untuk periode kuartal IV 2025 ditetapkan tidak ada kenaikan.

Langkah ini ditempuh antara lain untuk menjaga daya beli masyarakat, memberikan kepastian biaya listrik, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Estimasi Kebutuhan Listrik Rumah Tangga

Menurut dosen teknik elektro dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Subuh Pramono, konsumsi listrik rumah tangga sangat bergantung pada jumlah dan jenis perangkat elektronik, lama pemakaian, serta jumlah anggota keluarga.
Sebagai gambaran:

  • Rumah tangga kecil (daya 450-2.200 VA) rata-rata memakai ~2 hingga 2,5 kWh per hari. Dalam sebulan (~30 hari), berarti ±60-90 kWh.
  • Rumah tangga menengah (daya 3.500-5.500 VA) ~3-8 kWh/hari → di bulan ±90-240 kWh.
  • Rumah tangga besar (>6.600 VA) >8 kWh/hari → >240 kWh per bulan. Memahami profil konsumsi ini penting agar pelanggan bisa memperkirakan besaran tagihan atau pembelian token listrik nantinya.

Catatan & Tips untuk Pelanggan

1. Pastikan golongan listrik Anda — Periksa kode golongan di meteran atau tagihan Anda (R-1, R-2, R-3, B-2, B-3, I-3, I-4, dsb) untuk mengetahui tarif yang berlaku.

2. Token prabayar atau tagihan pascabayar — Tarif berlaku untuk kedua jenis pelanggan.

3. Pantau penggunaan — Dengan tarif yang tetap, penggunaan listrik akan sangat mempengaruhi besaran pengeluaran listrik bulanan Anda. Membiasakan pemakaian hemat akan berdampak positif.

4. Subsidi dan daya rendah — Jika Anda termasuk golongan rumah tangga daya rendah (450 VA atau 900 VA bersubsidi), tarif sangat terjangkau.

5. Informasi resmi — Untuk update lebih lanjut, cek situs resmi PLN atau Kementerian ESDM mengenai mekanisme “tariff adjustment” (penyesuaian tarif) yang berlaku setiap tiga bulan untuk beberapa golongan.

Dengan keputusan tarif tetap mulai 1 November 2025, pelanggan PLN mendapatkan kepastian biaya listrik hingga akhir tahun 2025. Meskipun kondisi ekonomi global dan energi menantang, pemerintah memilih menjaga stabilitas tarif agar beban listrik masyarakat tidak meningkat. Namun, tetap diperlukan kesadaran penggunaan agar tagihan listrik tidak membengkak. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA