Ini Jadwal Pembagian SK PPPK Paruh Waktu Kerinci. KERINCI, Cuitan.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan selesai bulan Desember 2025.
Berdasarkan surat undangan BKPSDM Kerinci nomor 000/225/BKPSDMD/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilakukan pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 21 Desember 2025
Waktu: 08.30 WIB
Tempat: Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah
Kepala BKPSDM Kerinci, Suhatril, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2025). Ia menyatakan bahwa 2.733 peserta PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan memenuhi syarat akan menerima SK pengangkatan sesuai Formasi Tahun 2025.
“Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting bagi ribuan PPPK Paruh Waktu sebagai awal pengabdian resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci,” ujar Suhatril.
Peserta diwajibkan mengikuti aturan berikut saat penerimaan SK:
Mengenakan pakaian Korpri dengan celana/rok hitam dasar dan peci hitam
Menggunakan sepatu pantofel hitam
Perempuan wajib memakai jilbab hitam
Mengingat nomor urut masing-masing sesuai daftar nama untuk pengaturan barisan
Mengikuti gladi resik pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 07.00 WIB di lapangan kantor bupati menggunakan pakaian kerja
Hadir tepat waktu
Penyerahan SK ini menandai resmi dimulainya pengabdian ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci.
Untuk Informasi Selengkapnya Klik DISINI..***
Tidak ada komentar