Kolase foto Walikota Sungai Penuh Alfin dan Wakil Walikota Azhar Hamzah. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh berencana melakukan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka efisiensi birokrasi dan peningkatan efektivitas kinerja pemerintahan.
Berdasarkan data dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, terdapat 7 OPD yang akan digabungkan menjadi 6 OPD.
Daftar OPD yang Digabung :
Kabag Organisasi Setda Kota Sungai Penuh, Doni, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu pengesahan DPRD.
“Sudah diajukan, tinggal menunggu rapat paripurna untuk pengesahan. Rencananya efektif berlaku mulai tahun 2026,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Doni, penggabungan ini tidak akan mengurangi bidang kerja, tetapi justru memperkuat struktur organisasi. “Misalnya, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan nantinya berstatus Tipe A, sehingga bidang-bidang yang ada tetap berjalan di bawah satu OPD,” jelasnya.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, membenarkan adanya perampingan OPD tersebut. Ia menegaskan, kebijakan ini lahir dari kajian mendalam terkait efektivitas kinerja pemerintahan.
“Dari hasil evaluasi, ada beberapa OPD dengan tugas serupa yang digabung. Ada juga unit kerja yang dialihkan agar lebih fokus pada program prioritas daerah,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, jumlah OPD di Kota Sungai Penuh yang semula 32 organisasi akan dirampingkan menjadi 26 OPD.
Alfin berharap, langkah penyederhanaan ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ringkas, efisien, dan tepat sasaran. “Targetnya, awal tahun depan sudah mulai efektif diberlakukan,” pungkasnya. (*/HS)
Tidak ada komentar