Ini Besaran THR ASN, PPPK dan Pensiunan Yang Mulai Cair

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Mar 2026 15:00 2 admincuitan

Cuitan.id – Pemerintah mulai menyalurkan THR ASN 2026 secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan kini bisa mengecek rekening masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan penyaluran berlangsung pada pekan pertama sejak tanggal tersebut dan mencakup ASN pusat maupun daerah. Ia memastikan pemerintah membayar THR secara penuh 100 persen.

Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen

Pemerintah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR 2026, naik sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.

Rinciannya:

  • Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
  • Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
  • Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan

Kenaikan anggaran ini bertujuan menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan menjelang Idulfitri.

Komponen THR ASN 2026

Pemerintah membayar THR 2026 secara penuh, meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi

Sementara itu, pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.

Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Pemerintah biasanya menyalurkan gaji ke-13 pada bulan Juni.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran dan menargetkan penyaluran pada awal Ramadan dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO).

Jika dana belum masuk ke rekening, instansi terkait kemungkinan masih memproses administrasi pencairan.

Swasta Wajib Bayar THR H-7 Lebaran

Pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta membayar THR karyawan secara penuh dan tidak mencicil. Perusahaan harus menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap memperoleh THR secara proporsional.

Bonus Hari Raya untuk Ojol

Pemerintah juga mendorong perusahaan aplikasi transportasi menyalurkan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada sekitar 850 ribu mitra ojek daring. Total anggaran mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Pemerintah menargetkan penyaluran BHR paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Dengan pencairan THR 2026, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA