Inara Rusli Laporkan Virgoun Ambil Paksa Hak Asuh Anak. (Foto: Instagram/@mommy_starla) JAKARTA, Cuitan.id – Inara Rusli tidak hanya melakukan konsultasi hukum saat mengunjungi kantor Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 30 Januari 2026.
Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa Inara resmi melaporkan Virgoun karena dianggap mengambil hak asuh anak secara paksa.
“Ibu IR melaporkan bahwa tiga anak yang berada di bawah pengasuhannya diambil tanpa persetujuan beliau oleh mantan suaminya,” ujar Agustinus.
Komnas Anak menegaskan dukungannya kepada Inara Rusli untuk mendapatkan kembali anak-anaknya, sesuai putusan pengadilan agama yang menyatakan hak asuh berada di pihak Inara.
Agustinus menilai tindakan Virgoun membawa anak-anak tanpa sepengetahuan Inara sebagai langkah keliru yang melanggar putusan Mahkamah Agung dan berdampak pada kondisi psikologis anak-anak.
Selain mengambil anak-anak secara paksa, Inara juga menuding mantan suaminya menutup akses komunikasi dengannya. “Bahkan untuk bertemu ketiga anak, Ibu IR harus mendatangi sekolah mereka,” tambah Agustinus.
Komnas Anak siap memfasilitasi upaya mediasi antara Inara dan Virgoun untuk menyelesaikan konflik demi kepentingan anak-anak. Virgoun juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Pengambilan anak-anak terjadi setelah kasus perselingkuhan Inara Rusli ramai di publik. Virgoun sebelumnya mengungkap rencananya mengambil hak asuh, namun Inara menyatakan tidak khawatir mantan suaminya akan melakukannya. ***
Tidak ada komentar