Hutan Kaki Gunung Kerinci Dirambah 2,3 Hektare Sejak 2022

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Des 2025 07:00 127 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengungkap adanya perambahan hutan di kawasan kaki Gunung Kerinci, tepatnya di Desa Kebun Baru. Berdasarkan hasil analisis data spasial citra satelit periode 2022–2025, luas hutan yang dirambah di lokasi tersebut mencapai 2,3 hektare.

Kepala BBTNKS, Haidir, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tercatat mencapai 49 hektare. Area hutan tersebut sebagian besar dikonversi menjadi lahan perladangan oleh oknum masyarakat.

“Temuan ini merupakan hasil analisis citra satelit yang kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Haidir saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).

Perambahan tersebut berada dekat dengan ekosistem rawa Ladeh Panjang, yang dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa dilindungi. Beberapa di antaranya adalah harimau sumatera, beruang madu, rusa sambar, kucing emas, kijang muncak, serta burung endemik seperti rangkong badak dan julang emas.

Haidir menegaskan bahwa kawasan TNKS merupakan benteng terakhir bagi kelestarian satwa liar di Pulau Sumatera. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat setempat.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat di sekitar kawasan hutan diminta menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas ilegal, termasuk pembukaan lahan, pembakaran hutan, dan perburuan satwa liar.

“Dalam kegiatan lapangan, tim tidak menemukan langsung pelaku perambahan. Namun, kami berhasil mengamankan dua orang yang tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan untuk perladangan seluas satu hektare,” jelas Haidir.

BBTNKS juga mengintensifkan Patroli SMART bersama unsur TNI, Polri, KSPCU, dan masyarakat mitra Polisi Kehutanan. Patroli ini bersifat represif dengan menertibkan aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi.

“Tim telah membongkar 13 pondok aktif, menghancurkan fasilitas perladangan ilegal, serta memasang garis polisi di lokasi perambahan,” tambahnya.

Selain penindakan, BBTNKS mulai melakukan pemulihan kawasan dengan penanaman kembali di area hutan yang telah dirambah. Patroli rutin akan terus dilakukan guna memastikan kawasan TNKS tetap terlindungi.

Sebagai informasi, Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan kawasan konservasi terluas di Pulau Sumatera dengan total luas mencapai 1.375.389,867 hektare. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA