Ganja COD Rp 50 Ribu, Dua Pemuda Diciduk di Sungai Ning

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Agu 2025 10:25 33 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id  – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mengukir prestasi dalam perang melawan narkotika. Kali ini, dua pemuda diciduk di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, setelah kedapatan membawa ganja yang dibeli lewat sistem cash on delivery (COD).

Penangkapan terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah timbangan Sungai Ning.

Tim Satresnarkoba yang turun ke lokasi mencurigai dua pria pengendara motor. Saat dihentikan dan digeledah, salah satu di antaranya, berinisial A.P. (20), kedapatan menyimpan satu paket ganja di saku celananya.

“Barang tersebut diakuinya dibeli seharga Rp 50 ribu melalui pesan singkat, kemudian transaksi dilakukan secara COD,” terang Iptu Yandra Kusuma, Kasat Resnarkoba Polres Kerinci.

Tak berhenti di situ, dari interogasi terhadap rekannya, I., petugas mendapat informasi tambahan soal keberadaan ganja lainnya yang disimpan di rumah. Polisi segera melakukan pengembangan untuk menyita barang bukti tambahan.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 paket ganja seberat ± 1,65 gram (bruto), 1 kotak rokok Gudang Garam Surya, 5 lembar kertas papir, 1 unit handphone Realme C53 dan 1 celana pendek warna coklat

Para pelaku kini mendekam di Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana l, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma menyatakan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Ini demi keselamatan generasi muda kita,” tegasnya. (*/HS)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA