Gaji PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Cair, 999 Pegawai Terima Rp1,2 Juta

waktu baca 1 menit
Kamis, 12 Mar 2026 15:02 281 admincuitan

Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pencairan dilakukan mulai Kamis, 12 Maret 2026.

Ratusan pegawai akhirnya bisa menerima hak mereka setelah menunggu proses administrasi dari masing-masing OPD.

Proses pembayaran berlangsung melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh. Setiap OPD menyelesaikan dokumen administrasi sebelum pegawai mengambil gaji mereka.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, memastikan tim keuangan sudah menyiapkan proses pencairan sejak beberapa hari sebelumnya. Ia juga mengoordinasikan seluruh OPD agar proses pembayaran berjalan lancar.

Informasi pencairan gaji sudah dikirim ke seluruh OPD melalui jalur komunikasi resmi, mulai dari grup WhatsApp hingga surat pemberitahuan. Setiap instansi kemudian menindaklanjuti proses administrasi pembayaran.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Dana tersebut diberikan kepada 999 pegawai yang bekerja di berbagai OPD.

Setiap pegawai menerima gaji Rp400 ribu per bulan. Pada pencairan kali ini, pemerintah membayar gaji selama tiga bulan sekaligus sehingga setiap pegawai menerima sekitar Rp1,2 juta.

Pemkot Sungai Penuh berharap pencairan gaji ini dapat meningkatkan semangat kerja pegawai serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA