Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disorot, Komisi X DPR Dorong Solusi Cepat. Ilustrasi Gemini AI Cuitan.id – Keterlambatan gaji guru PPPK paruh waktu kembali jadi sorotan nasional. Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat segera turun tangan membantu pemerintah daerah agar guru menerima gaji tepat waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan guru berhak memperoleh penghasilan yang layak dan dibayarkan secara rutin. “Mereka adalah ujung tombak pendidikan, jadi negara harus hadir menjamin kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Masalah ini muncul karena beberapa daerah menghadapi keterbatasan anggaran sehingga sulit membayar gaji guru PPPK paruh waktu. Lalu menyarankan pemerintah pusat menyiapkan tambahan anggaran melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar pembayaran lebih lancar tanpa membebani fiskal daerah.
Komisi X juga mendorong koordinasi antar kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan, untuk menciptakan solusi jangka panjang. Dengan langkah ini, pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu diharapkan stabil dan tepat waktu, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Lalu menekankan, “Jangan sampai guru yang menjadi ujung tombak pendidikan kehilangan kepastian penghasilan. Pemerintah harus serius menanggapi persoalan ini.” **
Tidak ada komentar