Cuitan.id – Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat nama sang adik, Fairuz A Rafiq ikut menjadi sasaran kritik warganet.
Setelah kabar penangkapan tersebut beredar, akun media sosial Fairuz langsung dipenuhi komentar bernada hujatan. Fairuz pun meminta publik tidak mengaitkan masalah hukum kakaknya dengan dirinya maupun keluarganya.
Fairuz mengaku tidak mengetahui persoalan hukum yang menjerat kakaknya. Ia juga berharap warganet memberi ruang bagi keluarganya untuk menghadapi situasi ini dengan tenang.
Menurut Fairuz, keluarga mereka selalu memegang prinsip untuk menghormati proses hukum. Jika memang terbukti bersalah, pelaku harus menerima konsekuensinya. Namun jika tidak bersalah, keadilan juga harus di tegakkan.
Ia juga mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar penangkapan tersebut. Sebagai adik, ia hanya bisa mendoakan agar masalah itu segera menemukan kejelasan.
Fairuz menilai peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia memilih menjalani keadaan dengan sabar sambil berharap persoalan tersebut dapat di lalui dengan baik.
Fadia A Rafiq Jadi Tersangka Korupsi
KPK menangkap Fadia pada Selasa, 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga mengungkap dugaan aliran dana yang di nikmati oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.
Kasus tersebut masih terus di selidiki untuk mengungkap pihak lain yang di duga terlibat. **
Tidak ada komentar