Eva Manurung Singgung Sikap Inara Rusli di Tengah Isu Perselingkuhan. (tribunnews.com)
JAKARTA, Cuitan.id – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dengan Insanul Fahmi ikut memancing reaksi dari mantan mertuanya, Eva Manurung. Ibunda Virgoun itu menilai dirinya tidak terkejut atas kabar yang kini beredar.
Eva mengatakan bahwa sejak lama ia sudah melihat sisi lain dari mantan menantunya tersebut. Ia pun menyinggung bahwa banyak tuduhan yang dulu diarahkan kepada Virgoun tidak terbukti.
“Semua yang dulu dituduhkan ke anak saya, saya sudah bilang nanti waktu yang menjawab,” ujarnya dalam tayangan YouTube Intens.
Eva mengaku pernah mengingatkan Inara untuk tetap bersikap rendah hati.
“Secantik apa pun kita, setop apa pun kita, rendahkan hati. Jangan bersembunyi di balik penampilan,” ucapnya.
Ia juga menanggapi pernyataan ibu Inara yang keberatan putrinya disebut berzina. Eva menegaskan tidak ingin menuduh, namun menyerahkan pada proses yang sedang berjalan.
“Saya juga tidak mau menuduh, tapi kok bisa muncul masalah seperti ini,” tambahnya.
Eva kembali menyampaikan pesan pedas agar Inara tidak bersikap sombong dan lebih memprioritaskan ketiga anaknya.
“Jangan sok cantik, jangan sok kaya. Pandang anak-anakmu yang tiga itu, itu harusnya menguatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Virgoun kini memilih untuk membatasi pertemuan Inara dengan anak-anak sampai seluruh masalah hukum dan isu yang beredar terselesaikan. Pengasuhan sementara dibantu oleh kakaknya, Febby Carol.
“Biar selesai dulu masalahnya. Sementara ini, anak-anak nggak boleh ketemu dulu,” kata Eva.
Ia menilai Inara perlu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapinya sebelum kembali berinteraksi dengan anak-anak.
Setelah isu dugaan perselingkuhan itu ramai, Eva mengaku belum berani bertemu cucunya karena takut tak kuasa menahan tangis.
“Tiga hari ini saya cukup stres. Kalau ketemu, saya takut nggak bisa nahan nangis,” tuturnya.
Eva mengaku kini hanya berusaha pasrah dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak keluarga dan proses hukum. ***
Tidak ada komentar