Tim gabungan kepolisian dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci menangkap Dua pelaku Penculikan Anak di Makassar. SUNGAI PENUH, Cuitan.id— Kasus penculikan anak lintas provinsi berhasil diungkap oleh tim gabungan kepolisian dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci. Dua pelaku berinisial A.S (36) dan M.A (42) ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, setelah diketahui menjual korban berusia empat tahun kepada kelompok Suku Anak Dalam dengan harga Rp 80 juta.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan Lapangan Tenis Pakui, Kota Makassar. Saat itu, korban berinisial B.R (4) tengah bermain di taman sekitar lapangan tenis ketika orang tuanya sedang berolahraga.
Sekitar pukul 10.00 WITA, orang tua korban menyadari anaknya menghilang. Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, keluarga segera melapor ke Polrestabes Makassar. Tim Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban sempat berpindah tangan di Yogyakarta sebelum akhirnya dijual kepada pasangan A.S dan M.A yang berdomisili di Jambi.
Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi lintas provinsi antara Satreskrim Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci. Upaya ini berbuah hasil pada Jumat, 7 November 2025, pukul 13.30 WIB, ketika polisi berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan imbalan Rp 80 juta.
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat. Anak tersebut kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melaui Kasubsi Humas, IPTU DS Sitinjak, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas satuan kepolisian yang telah bekerja keras hingga korban berhasil ditemukan.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci. Kami langsung bergerak setelah menerima permintaan bantuan untuk mengamankan pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh,” ujar IPTU Sitinjak.
Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari berbagai bentuk kejahatan.
“Kami mengimbau para orang tua agar selalu waspada dan memperhatikan anak-anaknya, terutama di tempat umum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak antarprovinsi yang terlibat dalam kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara satuan kepolisian di berbagai daerah dalam menangani kejahatan lintas wilayah. ***
Tidak ada komentar