Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ditembak dan Ditangkap di Bekasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Okt 2025 18:00 74 admincuitan

BEKASI, Cuitan.id — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir dramatis setelah dua pelaku bersenjata api rakitan berhasil ditangkap tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan menembakkan empat peluru ke arah petugas saat akan ditangkap. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Kedua pelaku membawa senjata api rakitan dan menembakkan empat kali ke arah petugas,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Menurut Ressa, kedua pelaku sebelumnya sempat viral karena aksi serupa di wilayah Bandar Lampung, di mana mereka juga melepaskan lima kali tembakan saat aksinya diketahui warga.

Setelah menjadi buronan selama tiga pekan, keduanya berpindah lokasi dan kembali beraksi di wilayah Kota Bekasi.

Namun keberanian mereka akhirnya berakhir setelah polisi berhasil membekuk keduanya pada Senin (20/10/2025).

“Meski sempat terjadi perlawanan, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa ada korban, baik dari warga maupun petugas,” tambah Ressa.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta amunisi, satu unit sepeda motor hasil curian, serta kunci leter T yang digunakan untuk beraksi.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA