DPRD Sungai Penuh Bahas Kenaikan Tarif Travel dan Berantas Travel Liar

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 14:00 293 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya kenaikan tarif angkutan travel di Kerinci dan Sungai Penuh, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan angkutan travel Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

RDP tersebut membahas kenaikan tarif travel yang menjadi perhatian masyarakat, Selasa (07/04). Yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Tole S Hadiwarso. Turut hadir Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM dan Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan terkait penyesuaian tarif travel, baik dari sisi operator angkutan maupun dampaknya terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa.

Sebagai hasil RDP, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah rekomendasi.

  • Pertama, pemerintah daerah di minta segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk menetapkan tarif dasar, tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagai acuan resmi.
  • Kedua, Komisi III mendorong agar segera di bentuk organisasi angkutan daerah (organda) guna memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha transportasi.
  • Ketiga, di lakukan penertiban terhadap angkutan liar atau travel yang tidak memiliki izin resmi, guna menciptakan ketertiban serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Komisi III berharap rekomendasi tersebut dapat segera di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait, sehingga tercipta kepastian tarif yang adil sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA