DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Propemperda 2026. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 pada Rabu (12/11) di Aula DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Maswan, S.E, bersama Wakil Ketua Barnis, S.Pd., M.M, diikuti anggota Bapemperda, Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta SKPD pemrakarsa rancangan peraturan daerah.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama pihak eksekutif membahas daftar usulan rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas pembentukan di tahun 2026. Diskusi meliputi:
Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh menekankan bahwa penyusunan Propemperda merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib perundang-undangan di tingkat daerah.
“Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rancangan perda yang diusulkan benar-benar memiliki urgensi dan relevansi terhadap kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Maswan.
Bapemperda juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan dan pembentukan peraturan daerah. Tujuannya agar setiap produk hukum yang dihasilkan:
Rapat pembahasan Propemperda Tahun 2026 diharapkan menghasilkan daftar prioritas rancangan perda yang realistis, visioner, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik. ***
Tidak ada komentar