Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Dipecat

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 15:00 4 admincuitan

Cuitan.id – Hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1447 H langsung menjadi momen penting bagi ASN di Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan peringatan tegas soal disiplin kerja.

Dalam apel di Lapangan Balaikota Jambi, Senin (30/3/2026), Maulana menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang melanggar aturan, terutama soal jam kerja. Ia memastikan sanksi berat hingga pemecatan akan diberikan bagi pelanggar.

Didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Maulana mendorong ASN untuk meninggalkan pola kerja lama. ASN harus lebih progresif, adaptif, dan siap menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Langkah tegas ini sudah berjalan. Pemerintah Kota Jambi mencatat dua PNS dan dua PPPK telah di berhentikan. Selain itu, satu PPPK di berhentikan sementara karena kasus pidana. Saat ini, proses pemberhentian juga sedang berjalan untuk dua PNS dan dua PPPK lainnya akibat pelanggaran disiplin berat.

Kebijakan ini menandai perubahan besar. Pelanggaran jam kerja yang sebelumnya sering di anggap sepele kini masuk kategori pelanggaran serius dengan konsekuensi kehilangan status ASN.

Maulana menekankan bahwa disiplin tidak hanya soal kehadiran, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. ASN di tuntut bekerja secara profesional, inovatif, dan akuntabel.

Melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi terus menindak berbagai pelanggaran disiplin untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Momentum pasca Lebaran ini menjadi titik balik. Pemerintah Kota Jambi mengirim pesan jelas: tidak ada kompromi bagi ASN yang melanggar disiplin. Mereka yang tidak mampu mengikuti standar baru harus siap menerima konsekuensinya. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA