Diculik di Makassar, Bilqis Diselamatkan di Suku Anak Dalam Jambi

waktu baca 3 menit
Minggu, 9 Nov 2025 17:00 1751 admincuitan

JAMBI, Cuitan.idKisah penculikan anak di Makassar berakhir haru. Setelah hampir sepekan hilang, Bilqis Ramadhany (4) akhirnya ditemukan dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Penemuan ini menjadi akhir dari perjalanan panjang dan penuh drama. Bilqis diketahui telah dipindah-pindahkan dari Sulawesi ke Jawa, lalu ke Sumatera, hingga akhirnya diselamatkan berkat kerja sama polisi dan para Temenggung Suku Anak Dalam.

“Korban ditemukan dalam keadaan sehat berkat bantuan para Temenggung Suku Anak Dalam di wilayah Merangin,” ujar Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Minggu (9/11/2025).

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 08.00 WITA.

Saat itu, orang tua Bilqis membawanya ke lapangan tenis di Kota Makassar. Sambil menunggu, Bilqis bermain di Taman Pakui, yang terletak tak jauh dari lokasi.

Sekitar pukul 10.00 WITA, sang orang tua memanggil Bilqis namun tidak ada jawaban. Setelah dilakukan pencarian, bocah empat tahun itu tidak ditemukan. Laporan resmi pun segera dibuat ke Polrestabes Makassar dengan dugaan kuat bahwa Bilqis telah diculik.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama penculikan di wilayah hukum Makassar. Namun, dari hasil interogasi, terungkap bahwa Bilqis telah dijual ke pihak lain di Yogyakarta.

Tim kemudian bergerak cepat menuju Yogyakarta dan berhasil mengamankan pelaku berikutnya. Namun, ternyata Bilqis sudah kembali dijual ke jaringan lain.

Tak berselang lama, Bilqis kembali dijual kepada sepasang pelaku bernama Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana, warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Informasi ini membuat tim gabungan dari Polda Jambi dan Polrestabes Makassar segera melakukan pengejaran lintas provinsi.

Pada Jumat, 7 November 2025, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Merangin, seharga Rp80 juta.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) untuk melakukan pencarian di pedalaman Merangin.

Berbekal pendekatan persuasif dan informasi dari warga lokal, pencarian akhirnya membuahkan hasil.

Pada Sabtu malam, 8 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Saat ditemukan, kondisi Bilqis dinyatakan sehat dan aman. “Kami berterima kasih kepada para Temenggung Suku Anak Dalam yang membantu proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan,” tutur Kombes Pol Jimmy Christian Samma.

“Korban kini sudah dibawa ke Polres Merangin dan akan segera dikembalikan ke orang tuanya di Makassar,” tambahnya.

Kasus ini membuka fakta adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi, yang melibatkan beberapa pelaku dan wilayah berbeda. Polisi kini terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Kombes Pol Jimmy memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang memperdagangkan anak di bawah umur untuk tujuan apa pun. 

“Kami akan ungkap seluruh jaringannya hingga ke akar. Anak bukan komoditas untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Kini, Bilqis Ramadhany telah kembali ke pelukan orang tuanya di Makassar setelah seminggu penuh berada dalam cengkeraman jaringan penculik.

Kisah ini menjadi pengingat penting bagi seluruh orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak di tempat umum. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA