Denada Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung, Mohon Dibukakan Pintu Maaf. ist JAKARTA, Cuitan.id – Denada Tambunan akhirnya angkat bicara dan mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya yang telah terpisah selama 24 tahun. Pengakuan tersebut disampaikan Denada melalui sebuah video pernyataan yang beredar di media sosial.
Dalam pernyataannya, Denada memohon agar Ressa bersedia membuka pintu maaf untuknya sebagai ibu kandung. Ia mengaku keputusan di masa lalu merupakan kesalahan besar yang dipengaruhi kondisi psikologisnya yang belum siap saat itu.
“Saya, Denada Tambunan, menyatakan bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandung saya. Saya benar-benar meminta maaf karena baru sekarang menyampaikan hal ini secara terbuka,” ujar Denada.
Denada mengungkapkan bahwa penyesalan tersebut telah lama ia rasakan. Ia menyebut apa yang terjadi merupakan kekhilafan dan kebodohan dirinya di masa lalu.
“Itu kesalahan saya, kebodohan saya, dan kekhilafan saya. Saya hanya bisa berdoa dan berharap semoga Ressa mau menerima dan memaafkan saya sebagai ibu kandungnya,” lanjutnya.
Selain kepada Ressa, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada mendiang ibundanya, Emilia Contessa, serta seluruh anggota keluarganya.
“Semoga saya bisa menjadi ibu yang lebih baik. Saya juga memohon ampun kepada Allah atas semua kesalahan dan dosa-dosa saya,” tuturnya.
Sementara itu, reaksi warganet beragam. Sebagian mengapresiasi keberanian Denada untuk mengakui kebenaran, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan alasan pengakuan tersebut baru dilakukan setelah puluhan tahun berlalu.
Beberapa netizen menilai pengakuan ini seharusnya dilakukan sejak lama demi kejelasan status dan perasaan Ressa. Meski demikian, publik tetap menantikan penyelesaian masalah ini secara bijak.
Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano menyatakan keinginannya agar pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Denada, bukan melalui kuasa hukum. Ia juga berharap adanya pernyataan resmi dan tertulis.
“Maunya diakui langsung. Kalau perlu ada pernyataan tertulis agar semuanya jelas,” ujar Ressa.
Di sisi lain, kuasa hukum Denada, M. Iqbal, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangkal status Ressa sebagai anak kandung dan telah memenuhi kewajibannya sebagai orang tua.
Saat ini, proses hukum terkait permasalahan tersebut masih berlanjut dengan agenda persidangan berikutnya berupa pembuktian. ***
Tidak ada komentar