Objek Wisata Danau Kaco. ist KERINCI, Cuitan.id – Objek wisata alam Danau Kaco yang terletak di Desa Manjunto Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi, resmi ditutup sementara mulai Minggu, 25 Januari 2026.
Keputusan penutupan tersebut merupakan hasil rapat Karang Taruna Desa Manjunto Lempur bersama pemerintah desa dan lembaga terkait. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Dalam pengumuman resmi yang telah ditandatangani pihak terkait, penutupan dilakukan untuk mendukung sejumlah kegiatan penting. Di antaranya adalah pembersihan jalur menuju lokasi wisata, perbaikan akses dan kondisi jalan, serta pemulihan dan konservasi ekosistem di kawasan Danau Kaco.
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas wisata tidak diperkenankan dilakukan di area Danau Kaco. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan proses perbaikan dan pemulihan lingkungan berjalan optimal.
Pengelola wisata juga menegaskan bahwa wisatawan lokal maupun mancanegara yang tetap berkunjung selama masa penutupan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah desa dan Karang Taruna berharap masyarakat serta wisatawan dapat memahami kebijakan ini dan turut mendukung upaya pelestarian alam. Penutupan sementara tersebut diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas objek wisata Danau Kaco ke depan.
Ketua Karang Taruna Desa Manjunto Lempur, Ahmad Yani Zakaria, membenarkan kebijakan tersebut.
“Benar, penutupan mulai dilakukan besok, Minggu 25 Januari. Saat ini kita fokus pada pemulihan kawasan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa penutupan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Informasi terkait pembukaan kembali Danau Kaco akan disampaikan secara resmi oleh pihak pengelola.
“Nanti kalau sudah dibuka kembali, akan kami informasikan,” pungkasnya. ***
Tidak ada komentar