Ilustrasi – PIP 2025. /pip.kemendikdasmen.go.id/ JAKARTA, Cuitan.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap akhir. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penyaluran PIP telah mencapai Rp5,89 triliun dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 10,4 juta siswa, atau sekitar 44% dari target nasional tahun ini. Program PIP memberikan bantuan biaya pendidikan langsung untuk siswa SD hingga SMA/SMK, sebagai intervensi menekan angka putus sekolah.
Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp13,36 triliun untuk PIP 2025, dengan target 18,5 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima bantuan dibagi menjadi dua kelompok:
Siswa yang sudah memiliki SK Pemberian dan telah mengaktifkan rekening.
Siswa baru dalam daftar SK Nominasi yang masih dalam proses pembukaan rekening.
Dari 2,7 juta penerima baru, sekitar 1,09 juta siswa telah menyelesaikan aktivasi rekening dan siap menerima pencairan pada tahap berikutnya.
Untuk mengetahui status penerimaan PIP, siswa atau wali dapat mengakses situs resmi Kemendikdasmen:
Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id
Pilih menu “Cek Penerima PIP”
Masukkan NISN dan NIK
Klik “Cari” untuk melihat status penerima, jenjang pendidikan, dan keterangan pencairan dana
Bantuan PIP diberikan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, dan transportasi. Besaran per tahun:
SD/sederajat: Rp450.000
SMP/sederajat: Rp750.000
SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000
Tambahan khusus siswa kelas akhir:
Kelas 6 SD: Rp225.000
Kelas 9 SMP: Rp375.000
Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran utama meliputi:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Peserta didik yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana
Prioritas juga diberikan kepada anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan, tinggal di daerah konflik, atau memiliki kondisi sosial rentan. Peserta dari lembaga nonformal seperti PKBM, kursus, atau program kesetaraan juga termasuk penerima.
Penyaluran PIP 2025 terintegrasi dengan data dari Kemendikdasmen, BPS, Dukcapil, dan BPKP. Sistem ini memastikan bantuan tersalurkan transparan, akurat, dan tepat sasaran, sehingga pemerintah dapat memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah di keluarga kurang mampu.
Dengan PIP, diharapkan anak-anak Indonesia tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi. ***
Tidak ada komentar