Daftar Bansos Cair Jelang Ramadhan 2026: PKH, BPNT, Beras hingga PIP. ist JAKARTA, Cuitan.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mencairkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
Penyaluran bansos ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sebelum terjadinya kenaikan harga pangan saat Ramadhan. Proses pencairan dilakukan bekerja sama dengan bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Perlu diketahui, bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar aktif dalam DTKS/DTSEN. Bagi warga yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat dengan proses verifikasi data.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahun kepada keluarga miskin atau rentan miskin, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan PKH per tahap:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, PKH Tahap 1 (Januari–Maret) diperkirakan akan dipercepat menjelang Ramadhan, yakni pada pekan kedua atau ketiga Februari 2026. Namun, jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari Kemensos dan pihak bank penyalur.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk saldo dana yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Menjelang Ramadhan 2026, pencairan BPNT bulan Februari diperkirakan dilakukan pada awal hingga pertengahan Februari dengan kemungkinan percepatan jadwal.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Penyaluran bantuan beras umumnya dilakukan per triwulan.
Tahap I yang mencakup periode Januari–Maret 2026 diperkirakan akan dipercepat agar bantuan dapat diterima masyarakat sebelum Ramadhan.
Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung keberlanjutan pendidikan.
Besaran bantuan PIP:
Siswa SD: Rp450.000 per tahun
Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Menjelang Ramadhan 2026, pencairan PIP diprediksi akan dilakukan lebih awal dan beriringan dengan pencairan PKH dan BPNT. ***
Tidak ada komentar