MERANGIN, Cuitan.id – Warga Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (7/8/2025).
Seorang suami bernama Rezan (23) menganiaya istrinya, Wina Elisti (17), hingga tewas, sebelum akhirnya mengakhiri hidup dengan meminum racun.
Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah pondok kebun kopi. Warga sekitar mengaku mendengar pertengkaran hebat pasangan tersebut sebelum akhirnya Wina ditemukan terkapar di bawah pondok dengan luka benda tumpul di bagian belakang kepala.
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Merangin, AIPTU Ruly, membenarkan peristiwa tersebut.
“Olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau dan satu potong kayu yang diduga digunakan pelaku.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Aldo (44), warga setempat, yang didatangi Rezan sambil menggendong anaknya dalam kondisi bersimbah darah. Dengan wajah pucat, Rezan mengaku telah membunuh istrinya akibat pertengkaran.
Jenazah Wina segera dibawa ke Puskesmas Pasar Masurai untuk divisum. Sementara Rezan, yang terluka akibat melukai diri sendiri dan meminum racun, dilarikan ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/8/2025) pukul 06.18 WIB.
“Setelah mengetahui istrinya sudah tidak sadarkan diri, tersangka Rezan berusaha mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serta melukai tubuhnya menggunakan senjata tajam,” jelas AIPTU Ruly.
Rencananya, kedua jenazah pasangan ini akan dimakamkan di kampung halaman mereka di Bengkulu. Peristiwa ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga yang berakhir dengan penganiayaan fatal dan aksi bunuh diri pelaku. (*/HS)
Tidak ada komentar