Ilustrasi PIP. / JAKARTA, Cuitan.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahap akhir Desember 2025. Bantuan ini diberikan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga akhir November 2025 realisasi penyaluran PIP telah mencapai Rp5,89 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh sekitar 10,42 juta siswa di berbagai jenjang pendidikan atau sekitar 44 persen dari total target penerima PIP tahun ini.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,36 triliun untuk menjangkau 18,59 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Penerima PIP terdiri dari:
Siswa lama dengan SK penerima aktif dan rekening valid
Siswa baru yang masuk dalam daftar nominasi
Sekitar 2,7 juta siswa tercatat sebagai calon penerima baru. Sebagian besar di antaranya telah menyelesaikan aktivasi rekening dan dijadwalkan menerima bantuan pada penyaluran tahap akhir Desember 2025.
Siswa atau orang tua dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui laman resmi Kemendikdasmen dengan langkah berikut:
Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id
Pilih menu Cek Penerima PIP
Masukkan NISN dan NIK KTP
Klik Cari
Sistem akan menampilkan status penerima, nominal bantuan, dan periode pencairan
Bantuan Reguler per Tahun:
SD/sederajat: Rp450.000
SMP/sederajat: Rp750.000
SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000
Bantuan Siswa Kelas Akhir:
Kelas 6 SD: Rp225.000
Kelas 9 SMP: Rp375.000
Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, serta kebutuhan pendukung pembelajaran lainnya.
Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin, antara lain:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Keluarga penerima PKH atau KKS
Anak yatim/piatu dan anak panti sosial
Penyandang disabilitas
Korban bencana alam
Anak dari orang tua terdampak PHK
Siswa di daerah konflik
Peserta pendidikan nonformal
Program ini juga bertujuan menarik kembali anak-anak yang sempat putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyaluran PIP Desember 2025 telah berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah berharap Program Indonesia Pintar dapat menjadi solusi nyata agar tidak ada anak Indonesia yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi. ***
Tidak ada komentar