Warga penerima manfaat menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera antre saat mencairkan Bantuan sosial (Bansos) di mobil anjungan tunai mandiri (ATM). /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO
JAKARTA, Cuitan.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap keempat 2025 bagi sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, pencairan bansos Desember 2025 sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sekitar 1,8 juta keluarga yang kondisi ekonominya membaik dikeluarkan dari daftar penerima, dan dana dialihkan ke keluarga miskin ekstrem.
DTSEN merupakan integrasi data Kemensos, Dukcapil, BPS, dan lembaga pengawas negara. Sistem ini memungkinkan verifikasi penerima bansos lebih akurat, transparan, dan efisien. Masyarakat dapat memperbarui data secara mandiri melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Hasil verifikasi BPS menunjukkan, dari 12 juta keluarga, 6,9 juta keluarga layak menerima bansos tahap keempat Desember 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Ditujukan untuk keluarga prasejahtera dengan anggota prioritas: ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia >70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan menyesuaikan kategori dan jumlah anggota keluarga.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Nilai bantuan Rp200.000/bulan, dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (Rp600.000).
Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong/warung mitra pemerintah.
Penyaluran dilakukan melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Melalui Aplikasi: Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Login pakai NIK KTP, pilih menu Cek Bansos, dan masukkan data wilayah.
Melalui Website: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi hingga desa, masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan kode keamanan.
Penyaluran bansos terus diawasi melalui DTSEN, validasi lapangan BPS, dan pengawasan BPKP. Gus Ipul menekankan, setiap rupiah bantuan harus sampai ke keluarga miskin ekstrem dan kelompok rentan, tanpa penyalahgunaan. ***
Tidak ada komentar