Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP, JMO, WA, dan Website. ist JAKARTA, Cuitan.id – Ingin mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan? Kini di 2026, mengecek saldo jadi lebih mudah lewat smartphone, WhatsApp, website, bahkan SMS, tanpa harus datang ke kantor cabang.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah akumulasi iuran JHT yang dikumpulkan setiap bulan. Untuk pekerja penerima upah, iuran JHT 5,7% dibagi 3,7% dibayar perusahaan dan 2% dari gaji pekerja. Pekerja mandiri membayar sesuai kelompok upah yang dipilih. Saldo ini bertambah tiap bulan plus hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan iuran masuk – Hindari keterlambatan pencatatan.
Perencanaan keuangan – Proyeksikan dana saat klaim.
Deteksi masalah kepesertaan – Segera tindak lanjuti jika saldo tidak bertambah.
Aplikasi JMO tersedia di Play Store dan App Store. Cara penggunaannya:
Unduh dan registrasi dengan NIK dan nomor peserta BPJS.
Buat password dan verifikasi via OTP.
Login untuk melihat saldo JHT, riwayat iuran, dan hasil pengembangan dana.
Nomor resmi: 0811-8750-400
Simpan nomor, buka WhatsApp, kirim “SALDO” atau “CEK SALDO”.
Ikuti panduan dengan mengirimkan NIK atau nomor peserta.
Balasan otomatis akan menampilkan saldo JHT.
Website resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login dengan NIK dan password, atau registrasi baru.
Dashboard menampilkan saldo lengkap, riwayat transaksi, dan cetak bukti saldo.
Format: SALDO [spasi] NIK
Kirim ke 2757.
Sistem akan membalas dengan informasi saldo terbaru.
Bawa KTP, kartu peserta BPJS, dan NIK.
Petugas akan mencetak bukti saldo resmi.
Jam operasional: Senin-Jumat, 08.00–16.00 WIB.
Total Saldo JHT: Akumulasi iuran + hasil investasi
Iuran Terakhir: Nominal bulan terakhir
Tanggal Update: Terakhir saldo diperbarui
Masa Kepesertaan: Lama menjadi peserta aktif
Hasil Pengembangan: Keuntungan dari investasi
Lupa password: Reset via menu “Lupa Password”.
Saldo tidak update: Tunggu 2–3 minggu atau hubungi HRD.
NIK tidak terdaftar: Verifikasi ke kantor BPJS.
Aplikasi error: Update/reinstall JMO.
| Program | Fungsi | Bisa Dicek Saldo? |
|---|---|---|
| JHT | Tabungan masa pensiun | Ya |
| JKK | Santunan kecelakaan kerja | Tidak |
| JKm | Santunan ahli waris | Tidak |
| JP | Pensiun bulanan | Ya |
Usia pensiun (56 tahun)
PHK, meninggal, cacat total, atau WNA pulang negara asal
Pencairan sebagian 10% atau 30% untuk persiapan pensiun atau kepemilikan rumah
Contact Center: 175
WhatsApp: 0811-8750-400
Website: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Media Sosial: @bpjstkinfo (Twitter), BPJS Ketenagakerjaan (Facebook & Instagram)
Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini mudah lewat JMO, WhatsApp, website, SMS, atau langsung ke kantor. Pantau saldo secara rutin setiap 3 bulan untuk memastikan iuran tercatat dengan benar. Dana JHT yang terkelola baik bisa menjamin masa pensiun yang lebih aman dan nyaman. ***
Tidak ada komentar