Bonnie Blue Tuai Kecaman Usai Diduga Lecehkan Bendera Merah Putih

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Des 2025 10:00 30 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Sosok warga negara Inggris bernama Tia Emma Billinger, yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia menuai kecaman luas setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan tindakan yang diduga melecehkan Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah Bonnie dideportasi dari Indonesia. Video yang beredar menunjukkan bendera Indonesia digunakan dengan cara yang dinilai tidak pantas, sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat Indonesia, pemerintah, hingga parlemen.

Dilaporkan KBRI London ke Otoritas Inggris

Menanggapi video viral tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London langsung mengambil langkah diplomatik. KBRI telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan guna memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga kehormatan simbol negara di ranah internasional.

Riwayat Kontroversi Selama di Indonesia

Selama berada di Indonesia, Bonnie diketahui terlibat dalam sejumlah pelanggaran. Ia bersama tiga warga negara asing lainnya telah dideportasi dari Bali dan masuk dalam daftar penangkalan untuk tidak memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun.

Pihak Imigrasi menyebut Bonnie masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, namun terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Hal tersebut menjadi dasar penindakan keimigrasian dan penangkalan jangka panjang.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa keputusan penangkalan telah sesuai prosedur dan berlaku sejak Desember 2025.

Kecaman dari DPR RI

Sorotan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam keras dugaan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih.

Menurutnya, bendera negara merupakan simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa yang harus dihormati oleh siapa pun, termasuk warga negara asing.

Ia menegaskan pentingnya peran diplomasi melalui KBRI agar keberatan Indonesia dapat disampaikan secara tegas namun tetap menjaga hubungan bilateral.

Dorongan Penguatan Pengawasan WNA

DPR RI juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Setiap WNA diharapkan memahami dan menghormati hukum serta simbol negara selama berada di wilayah Indonesia.

Dave menekankan bahwa sikap tegas harus diiringi dengan pendekatan diplomatis agar kehormatan bangsa tetap terjaga tanpa menimbulkan ketegangan antarnegara. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA