Artis asal Inggris, Bonnie Blue. JAKARTA, Cuitan.id – Polisi membongkar dugaan aktivitas produksi konten terlarang yang melibatkan warga negara asing, termasuk seorang figur publik asal Inggris bernama Bonnie Blue, di Bali. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio di wilayah Badung.
Bonnie Blue diperiksa oleh Polres Badung pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam pembuatan serta penyebaran konten yang melanggar norma.
Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai kegiatan tidak biasa di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan indikasi bahwa lokasi tersebut digunakan untuk memproduksi konten yang dilarang.
“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi konten asusila,” ujar Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, saat memberi keterangan kepada media, Jumat (5/12/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 18 warga negara asing, mayoritas berasal dari Australia. Dari jumlah tersebut:
15 WN Australia, meliputi JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), dan J.J.T.W (28).
J.J.T.W. disebut sebagai salah satu terduga utama.
3 WN Inggris, yaitu Tia Emma Billinger (26) yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, serta L.A.J (27) dan I.N.L (27).
Semua orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal, namun untuk sementara dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa 14 WN Australia yang berada di dalam studio tersebut mengaku tidak mengenal empat terduga pelaku utama. Pertemuan mereka disebut terjadi pertama kali di lokasi kejadian.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing pihak untuk kepentingan proses hukum berikutnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah perangkat pendukung yang diduga dipakai dalam aktivitas produksi, termasuk beberapa kamera, perlengkapan pribadi, serta satu unit mobil pikap berwarna biru bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”.
“Polisi menemukan beberapa kamera dan perlengkapan lain yang digunakan di lokasi,” tambah Arif Batubara. ***
Tidak ada komentar