Kepala BGN, Dadan Hindayana. ist JAKARTA, Cuitan.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengangkatan sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis BGN dalam memperkuat layanan gizi nasional serta menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di berbagai wilayah Indonesia.
Pengangkatan PPPK tersebut mencakup tiga jabatan inti di setiap SPPG, yakni Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Seluruh peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai regulasi pemerintah, termasuk pendaftaran administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa proses ini merupakan tahap kedua rekrutmen PPPK yang dilakukan oleh BGN.
“Pada tahap kedua ini, sebanyak 32 ribu peserta telah mengikuti seleksi, mulai dari pendaftaran hingga tes berbasis komputer,” ujar Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Dari total formasi tersebut, 31.250 posisi dialokasikan untuk Kepala SPPG yang berasal dari program Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia. Sementara 750 formasi lainnya dibuka untuk umum, terdiri atas 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.
BGN telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi pada 12–13 Januari 2026. Saat ini, peserta yang dinyatakan lulus tengah menjalani proses pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK.
“Jika seluruh tahapan administrasi selesai, maka pengangkatan efektif akan dimulai pada 1 Februari 2026,” tegas Dadan.
Sebelumnya, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai PPPK tahap pertama yang mulai bertugas sejak 1 Juli 2025.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa kebijakan PPPK ini tidak mencakup seluruh personel SPPG, khususnya relawan.
“PPPK hanya diperuntukkan bagi jabatan inti yang memiliki fungsi strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Relawan tidak termasuk dalam skema ini,” jelas Nanik.
Menurutnya, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Meski berperan besar dalam operasional MBG, relawan tetap berstatus non-ASN sesuai dengan desain kebijakan nasional.
Hingga 1 Oktober 2025, pembentukan dapur operasional MBG atau SPPG telah mencapai 10.012 unit, melampaui target awal. Pada tahun 2026, BGN menargetkan pembangunan 33.000 SPPG, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar mitra SPPG yang menembus 35.000 unit, meski tetap disaring melalui proses verifikasi ketat.
Selain itu, BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk membuka seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat, masing-masing dengan 32.460 formasi yang akan dibuka secara umum.
Pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme layanan gizi nasional serta memberikan kepastian status dan penghasilan bagi pegawai inti SPPG. Meski demikian, sejumlah pemerintah daerah menyatakan perlunya kajian lanjutan terkait anggaran dan dampak sosial.
Sebagai informasi, gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan skema penghasilan dan tunjangan yang kompetitif serta hampir setara dengan PNS, meskipun tanpa tunjangan pensiun. ***
Tidak ada komentar